Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat sosialisasi tax amnesty di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (2/12/2016)
"Uangnya menurut saya masih kecil, kecil. Yang repatriasi baru Rp 143 triliun. Kecil banget. Sangat kecil," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Tax Amnesty Periode Kedua, di Platinum Hotel, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (2/12/2016), seperti dikutip dari situs sekretariat kabinet setkab.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, untuk menarik uang itu ke dalam negeri, menurut Jokowi, diperlukan syarat-syarat agar yamg memiliki uang juga merasa nyaman membawa uangnya masuk ke Indonesia. Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan, program pengampunan pajak periode pertama merupakan yang terbaik dari amnesti pajak yang dilakukan di seluruh dunia.
"Ini baru periode pertama saja sudah 30,88% dari PDB, 30,88%. Ini adalah angka yang besar. Dan Alhamdulillah berdasarkan tebusan, angkanya hampir mendekati Rp 100 triliun, sudah Rp 99,2 triliun. Angka yang juga sangat besar sekali," ungkap Presiden.
Besarnya angka tebusan yang dibayar wajib pajak itu, menurut Presiden Jokowi, menunjukkan dunia usaha percaya pada pemerintah. Tapi ia mengingatkan, bahwa masih kurang angka seperti itu.
"Buat saya masih kurang. Masih ada duit, masih ada uang yang gede sekali di luar," ujarnya.
Presiden Jokowi mengingatkan, pada 2020 nanti akan ada keterbukaan informasi antar negara, keterbukaan pertukaran informasi antar negara. Sehingga yang memiliki uang di Swiss berapa triliun, semuanya jadi lebih mudah dilacak untuk keperluan pajak.
"Ibu punya uang ditaruh di Singapura kita juga ngerti, meskipun sekarang tidak tahu. Nanti akan terbuka, 2018 nanti semua negara sudah tanda tangan untuk blak-blakan semua," kata Presiden mengingatkan.
Untuk itu, Presiden Jokowi mengingatkan, sekarang ini saatnya untuk untuk terbuka. Ia menyebutkan, ada amnesti pajak yang bayar tebusannya sangat kurang sekali. "Yang periode kedua hanya 3% (tebusannya). Kalau negara lain (tebusan) pengampunan pajaknya 25-30%. Nggak ada yang kayak kita ini (hanya 3%)," ujarnya.
Ajak warga Kalimantan ikut tax amnesty
Dalam sambutannya, Jokowi juga menyinggung masih rendahnya peserta pengampunan pajak atau tax amnesty dari Pulau Kalimantan. Dari total 1,3 juta Wajib Pajak di Kalimantan, menurut Presiden, yang ikut tax amnesty baru 23.000 Wajib Pajak, atau hanya 1,8% saja.
Untuk itulah, Presiden Jokowi mengaku sengaja memimpin langsung jalannya Sosialisasi Tax Amnesty yang diselenggarakan di Balikpapan, Kalimantan Timur itu. "Ini kan sosialisasi mengajak masyarakat untuk patuh bayar pajak. Ini adalah kesempatan karena ada tax amnesty, karena kalau dilihat dari angka-angkanya khan masih rendah sekali. Artinya, masih ada potensi yang besar," kata Presiden Jokowi menjawab wartawan.
Mengutip data pada Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra), menurut Presiden, hingga saat ini dana tebusan di Kalimantan mencapai Rp 983 miliar yang berasal dari 7.286 wajib pajak. Namun Presiden mengingatkan, bahwa dalam prakteknya, keikutsertaan amnesti pajak menyangkut kesadaran masyarakat.
"Kalau kita melihat yang ikut sebanyak ini. Yang kemarin di Makassar juga membludak, sekarang juga banyak sekali. Ya ini, saya kira memberikan optimisme. Tapi kalau ditanya target ya menyangkut kesadaran," tambah Presiden.
Sementara untuk Kalimantan, Presiden Jokowi mengemukakan, dari 1,3 juta wajib pajak, baru 23.000 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty. Jumlah ini hanya sekitar 1,8%.
Karena itu, Presiden Jokowi mengajak wajib pajak di Kalimantan, bahwa negara membutuhkan, dan mereka diberi diberi kesempatan untuk mengikuti tax amnesty.
"Kalau tidak, nanti kalau tax amnesty sudah tidak ada pada akhir Maret 2017, dendanya sangat tinggi sekali. Itulah ketentuan dan aturan perpajakan yang ada," tegasnya. (hns/dna)











































