Punya Pengalaman Jembatan Runtuh, Ini yang Dilakukan Pemerintah Korea Selatan

Punya Pengalaman Jembatan Runtuh, Ini yang Dilakukan Pemerintah Korea Selatan

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 06 Des 2016 15:43 WIB
CEO KISTEC (Korea Infrastructure Safety & Technology Corporation), Kang Young Jong (Foto: Eduardo Simorangkir)
Jakarta - Keterpaduan sistem keselamatan yang baik sangat diperlukan dalam melaksanakan konstruksi suatu bangunan. Terutama fasilitas umum, yang menyangkut keselamatan orang banyak.

CEO KISTEC (Korea Infrastructure Safety & Technology Corporation), Kang Young Jong bercerita bagaimana akhirnya KISTEC didirikan dan dibentuk Undang-Undang (UU) oleh pemerintah yang mengatur tentang manajemen keselamatan fasilitas publik di Korea Selatan.

Hal itu terjadi setelah terjadinya peristiwa runtuhnya jembatan Sungsoo dan pusat perbelanjaan Sampoong di tahun 1994.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Latar belakang kami membangun fasilitas di Korea, karena ada tragedi jembatan runtuh di Sungsoo dan department store Sampoong. Tapi pemerintah Korea tidak berusaha menghindari dan menyembunyikan, tapi berusaha mencari jalan keluar," katanya dalam acara di Hotel Century Park, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Akibat dari kejadian tersebut, pemerintah Korea Selatan akhirnya melahirkan UU khusus dan mendirikan Korea Infrastructure Safety & Technology Corporation (KISTEC) untuk menangani masalah ini.

"Memang setelah terjadi kasus tragedi itu, ada pendirian KISTEC, karena belum pernah terjadi kasus seperti itu selama ini. Sebagai solusi, kami telah dirikan Undang-Undang khusus dan membangun KISTEC," tambahnya.

Keberadaan KISTEC di Korea Selatan menjadi sangat penting bagi negeri ginseng tersebut. Seluruh kegiatan konstruksi mendapat pengawasan ketat dari lembaga ini sehingga risiko bangunan runtuh karena kegagalan konstruksi bisa dihindari.

Keberhasilan Korea Selatan mengawasi kualitas konstruksi infrastruktur yang dibangunnya menginspirasi Indonesai untuk juga melakukan pembenahan.

Indonesia juga ingin meningkatkan kemampuan diagnosanya tentang fasilitas keamanan nasional pada saat pelaksanaan konstruksi. Hal ini didorong dengan kejadian runtuhnya jembatan Kutai dan Bendungan Cirendeu.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi pun bekerja sama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) terkait manajemen keselamatan fasilitas publik di Indonesia.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan keandalan infrastruktur, yang salah satunya dinilai dengan pemenuhan terhadap aspek keselamatan (safety). Aspek keselamatan tidak hanya ditinjau pada saat pelaksanaan konstruksi tetapi juga saat masa pemanfaatan, pemeliharaan sampai pembongkaran infrastruktur tersebut.

"Sekarang saatnya penting membuat peraturan khusus untuk mencegah terjadi masalah tersebut. Untuk merealisasikannya, PR yang susah, tapi bila dijalankan dengan baik pasti bisa," tutur Kang Young Jong.

"Seandainya pemerintah Indonesia diperlukan bantuan untuk proyek yang dijalankan, kami akan berusaha membantu dan mendukung. Saya harap proyek kali ini menjadi landasan awal untuk meningkatkan fasilitas kemampuan diagnostik keamanan konstruksi Indonesia," tandasnya. (dna/dna)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads