Tindakan penyelundupan sendiri kata dia terus bertambah jumlahnya dari tahun ke tahun. Di tahun 2013, jumlah penindakan yang dilakukan Ditjen Bea Cukai ada 6.000 lebih dan terus meningkat hingga tahun 2016.
Heru memaparkan, bagaimana petugas Ditjen Bea Cukai melakukan kegiatan pengawasan laut dan mendapatkan perlawanan dari mafia-mafia penyelundup. Salah satu peristiwa, di mana Ditjen Bea Cukai melakukan penindakan atas ekspor rotan ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah diperingati lewat tembakan peringatan, para penyelundup masih berani melakukan perlawanan. Kapal tersebut kemudian ditabrak oleh kapal milik petugas Ditjen Bea Cukai, agar tidak bergerak lebih jauh.
"Ini harus sampai kita tabrak, karena apabila tidak ditabrak, sebentar lagi mereka akan memasuki ke perairan Singapura," kata Heru di ruang rapat komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Selain itu dijelaskan juga bagaimana perlawanan penyelundup yang menggunakan massa yang banyak, dengan menggunakan obor dan bom molotop. Petugas patroli bea cukai dilempar petasan dan bom molotov, dan menceburkan gula selundupannya ke dalam laut untuk menghindari razia gula.
Heru berujar, saat ini semakin banyak yang melakukan perlawanan terhadap pencegahan kegiatan penyelundupan. Hal tersebut katanya disebabkan oleh adanya gap suplai dan disparitas harga bahan pokok di daerah-daerah remote alias terpencil.
"Dua hal itu jadi concern kita bersama. Selama suplai daerah remote area masih jauh dari cukup, maka akan terus terjadi penyelundupan," tandasnya. (ang/ang)