Melalui revisi tersebut, Amran menetapkan harga jual Day Old Chick (DOC) alias bibit ayam Rp 4.800 per ekor dan menjamin pasokan DOC yang sama kepada peternak kecil dan besar.
"Nggak ada (gejolak) karena Permentan sudah ditandatangani. Kami menjamin," jelas Amran di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami yakin karena sebelum ditandatangani Permentan mereka (produsen DOC) sudah laksanakan," kata Amran.
Tingginya permintaan daging ayam pada waktu tertentu juga tidak akan mempengaruhi gejolak harga dengan adanya Permentan ini.
"Tidak boleh (naik), ini lah solusi permanen. Dulu operasi pasar adalah short term, solusi jangka pendek," tutup Amran. (ang/ang)











































