Menaker Bicara Soal Tenaga Kerja Asing Ilegal di RI

Menaker Bicara Soal Tenaga Kerja Asing Ilegal di RI

Prins David Saut - detikFinance
Selasa, 06 Des 2016 17:03 WIB
Foto: Muhammad Ridho
Nusadua - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri, berbicara soal tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Terutama terkait kabar maraknya TKA ilegal di dalam negeri.

"Kalau pemerintah sederhana, bahwa tenaga kerja asing selama legal tidak masalah," kata Hanif, di sela-sela acara 16th Asia and Pacific Regional Meeting (APRM) International Labour Organization (ILO) di Nusadua, Bali, Selasa (6/12/2016).

Menurut Hanif, TKA yang legal adalah yang sesuai peraturan dan perundang-undangan di Indonesia. Dia mengatakan, regulasi tersebut sudah jelas mengatur, TKA tak bisa bekerja di Indonesia tanpa keahlian tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia legal dan ada yang mempermasalahkan, pasti akan kita jelaskan," ujar Hanif.

Kemudian Hanif menyinggung soal TKA yang ilegal di Indonesia. Ia menegaskan, TKA ilegal akan ditindak dengan sanksi deportasi hingga memasukkan perusahaan tempatnya bekerja ke daftar hitam.

"Perusahaannya bisa kita blacklist dari mempekerjakan tenaga asing. Cuma kadangkala, saat melihat pemerintah bersikap tegas dan jelas itu seolah-olah dianggap melakukan pembenaran," ucap Hanif.

"Kami ingin mengajak masyarakat untuk bisa memahami bahwa prinsipnya tenaga kerja asing itu boleh dan bekerja di Indonesia sepanjang dia legal dan sesuai aturannya," tambah Hanif.

Dalam pertemuan 16th Asia and Pacific Regional Meeting (APRM) of International Labour Organization (ILO), Hanif bertindak sebagai Chairman. Hanif menyatakan, besok pertemuan akan membahas TKA, temanya 'Fair Migration With a Focus On Recruitment'. Untuk menyepakati kebijakan perlindungan hak pekerja asing legal.

"Nah, ini jadi satu topik yang didiskusikan di APRM, mengenai migrasi tenaga kerja," kata Hanif.

Hanif menambahkan, forum internasional tersebut mendorong semua negara, baik pengirim dan penerima, untuk memberikan perlindungan. Perlindungan tersebut seperti proses rekrutmen hingga penempatan.

"Semua negara penerima tenaga kerja migran agar memberikan perlindungan yang baik kepada para pekerja migran, dan berikan manfaat yang lebih baik kepada mereka," ucap Hanif.

Pergelaran 16th Asia and Pacific Regional Meeting (APRM) of International Labour Organization (ILO) disebut ingin menghasilkan kebijakan pekerjaan layak untuk semua. Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder menyatakan ada tiga poin untuk mewujudkan hal tersebut.

"Secara khusus (pertemuan) berfokus pada misi ILO, pekerjaan layak untuk semua," kata Guy.

Guy menyatakan, agenda untuk tujuan tersebut sudah berjalan sehingga dibutuhkan implementasi sekarang. Agar implementasi dapat berjalan baik, ia menyatakan perlunya memahami dan merespon perubahan dunia kerja secara efektif.

"Kami telah meluncurkan Future of Work Initiative dengan ambisi untuk terus mempromosikan keadilan sosial yang menjadi ketergantungan untuk stabilitas dan kedamaian," ujar Guy.

Oleh karena itu, ada tiga hal yang diperhatikan Guy yaitu dunia kerja yang dinamis, kehidupan sosial yang cenderung kurang adil, dan masa depan dunia kerja. Tiga hal ini, menurut Guy, harus dipikirkan guna mencapai pekerjaan layak untuk siapa saja.

"Dengan rasa saling pengertian yang lebih baik terkait apa yang terjadi hari ini, kami akan mengambil posisi untuk mengarahkan hal-hal tersebut pada keadilan sosial untuk semua," ucap Guy. (vid/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads