Untuk itu, DJBC berharap, adanya dukungan dari Kementerian/Lembaga terkait yang bisa memudahkan proses administrasi barang-barang milik negara ini sehingga bisa cepat didistribusikan.
"Mengenai barang tangkapan, pada prinsipnya kami siap memberikan solusi untuk daerah. Kami justru sekarang minta dukungan, karena kami perlu administrasi dan hukum supaya bisa jadi barang milik negara. Bawang merah misalnya, bisa sampai tumbuh lagi tunas baru karena susah di administrasi. Jadi numpuk di gudang," kata Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian setelah selesai proses hukumnya, maka kita bisa jadikan barang milik negara dan secara hukum sah untuk kita hibahkan sebagai salah satu penyelesaian barang milik negara tersebut," kata Heru.
"Kemensos dan pemerintah daerah akan jadi partner dari DJBC untuk hibah. Selama ini Kemensos dan Pemda yang kita jadikan counterpart distribusi barang-barang milik negara tersebut," tambahnya.
Terkait upaya penanggulangan penyelundupan, di samping penegakan hukum di laut, pihaknya juga akan memantau jalur-jalur tikus yang selama ini digunakan sebagai jalur penyelundupan.
"Di Sumatera saja ada tidak kurang dari 400 pelabuhan tikus. Di Batam saja ada 72 pelabuhan tikus. Pun dengan perbatasan Kalimantan dan Serawak, ada banyak pelabuhan tikus meski juga ada yang resmi. Mudah-mudahan ini bisa segera kita atasi bersama," pungkasnya. (ang/ang)











































