"Titip pesan, jangan dikorupsi satu rupiah pun APBN kita ini," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Jokowi tidak begitu saja memberikan dana sedemikian besar hingga ke tingkat pemda. Menurutnya, mekanisme pencegahan korupsi sudah disiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rinciannya, DIPA sejumlah Rp 763,6 triliun (36,7%) ditujukan untuk 87 Kementerian Lembaga (KL). Selanjutnya untuk dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 764,9 triliun (36,8%) dan bagian anggaran bendahara umum negara Rp 552 triliun (26,5%).
Alokasi belanja difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan, terutama infrastruktur dan konektifitas, peningkatan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.
Termasuk di dalamnya pemenuhan alokasi pendidikan sebanyak 20% dan anggaran kesehatan sebesar 5% dari belanja negara.
"Artinya uang yang beredar di desa di daerah semakin banyak. Tetapi sekali lagi, saya titip ke kepala desa, ke bupati, wali kota, dan gubernur uang ini Rp 764,3 triliun ini juga uang gede. Jangan dikorupsi satu rupiah pun. Sudah titik," tegas Jokowi. (ang/dnl)