Mendag: Kentang Impor Hanya untuk Industri dan Restoran Cepat Saji

Mendag: Kentang Impor Hanya untuk Industri dan Restoran Cepat Saji

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 08 Des 2016 19:15 WIB
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Jakarta - Ratusan petani memprotes Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang masih membuka kentang impor. Kentang impor sendiri kebanyakan diperuntukkan untuk kebutuhan industri.

Manteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, mengatakan pihaknya hanya mengizinkan kentang impor untuk industri, yakni dari jenis atlantik yang selama ini memang belum banyak diproduksi di dalam negeri.

Kentang atlantis sendiri berukuran lebih besar ketimbang kentang lokal yang berasal dari varietas granola atau kentang sayur. Kentang impor inilah yang biasa dipakai untuk pembuatan french fries (kentang goreng) pada restoran cepat saji dan keripik kentang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita kasih izin (impor) itu yang dipakai untuk industri dan french fries. Kalau kentang buat french fries nggak bisa dipakai dari granola. Jadi dipakai buat yang panjang-panjang nanti nggak akan mau. Anda juga kalau kentangnya kecil nggak mau kan datang ke KFC?" ucap Enggar di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Impor kentang untuk industri diperbolehkan lantaran selama ini belum cukup dipasok dari petani dalam negeri.

"Jadi ini (kentang impor untuk industri) dari jenis yang berbeda. Jenis-jenis itu kami coba dengan Kementerian Pertanian cari di mana daerah-daerah yang bisa ditanami. Yang jelas kentang sayur," tutur Enggar.

Diungkapkannya, kentang granola yang dilaporkan banyak beredar di pasar tersebut merupakan kentang ilegal.

"Tidak pernah kita keluarkan izin impor kentang granola, rekomendasi dari Kementerian Pertanian pun tidak ada. Tapi kalau dilaporkan ada barangnya di pasar, tidak berizin, itu berarti barang selundupan," pungkas Enggar. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads