Langkah Nyata KAI Melawan Korupsi

Langkah Nyata KAI Melawan Korupsi

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 09 Des 2016 11:25 WIB
Langkah Nyata KAI Melawan Korupsi
Foto: dok. KAI
Jakarta - Tanggal 9 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Antikorupsi Internasional. Setiap tahun juga, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadikan hari tersebut sebagai momentum untuk menunjukkan dan mengukuhkan komitmennya dalam memerangi praktik korupsi.

PT KAI mendukung penuh berbagai kebijakan dan program yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi di tanah air.

Tidak hanya dengan selalu aktif ikut serta menjadi peserta dalam Pameran Antikorupsi yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya, namun lebih dari itu, selama beberapa tahun terakhir ini, PT KAI sudah menetapkan dan melaksanakan berbagai program sebagai langkah nyata perseroan dalam melawan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cikal bakal dari seluruh langkah nyata PT KAI dalam melawan korupsi dimulai dari menetapkan 5 Nilai Utama Perusahaan dimana kata "Integritas" berada di urutan teratas. Integritas adalah nilai yang harus dimiliki setiap pegawai PT KAI yang menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap tingkah lakunya.

PT KAI pun gencar melakukan pembinaan terhadap seluruh pegawai hingga ke akar rumputnya agar senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas dalam bekerja. Pembinaan dilakukan dalam berbagai jenjang mulai dari Basic Development Program, Junior Manager Development Program, Manager Development Program, hingga Executive Development Program.

Tak hanya itu, pembinaan secara aktif menyasar hingga seluruh pelosok daerah operasional dan divisi regional PT KAI pun dilakukan.

Setelah mengenalkan budaya kerja berintegritas bagi seluruh individu, PT KAI pun gencar menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Tak bisa dipungkiri, GCG merupakan keharusan dan landasan penting bagi keberhasilan mewujudkan visi dan misi serta kelangsungan usaha perusahaan.

Penerapan GCG saat ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis perusahaan dalam rangka menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan nilai perusahaan, dan sebagai upaya agar perusahaan mampu bertahan dalam persaingan.

"GCG menjadi kebutuhan perusahaan, dan PT KAI sangat concern dalam penerapannya. GCG membantu mengontrol bisnis perusahaan, dan PT KAI berkomitmen menjadi perusahaan yang bersih. Karena itu, kami gencar melaksanakan sosialisasi dan pembinaan agar setiap pegawai turut mendukung dengan memahami dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari," kata Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro.

Sebagai salah satu BUMN, PT KAI senantiasa memenuhi kaidah-kaidah serta aturan GCG yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.

Ketentuan peraturan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pedoman yang lebih rinci bagi perusahaan dalam menerapkan GCG berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, serta kewajaran.

Dalam penerapan prinsip Transparansi, PT KAI menggunakan sistem SAP untuk memastikan kualitas laporan keuangan dan pengungkapannya, PT KAI menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memastikan pengukur kinerja yang sesuai dan proses pengambilan keputusan yang efektif oleh direksi dan manajemen.

PT KAI juga mengembangkan ERM untuk memastikan bahwa seluruh risiko yang signifikan telah diidentifikasi, terukur, dan dapat dikelola pada tingkat yang telah ditentukan, serta Penerimaan pegawai baru diumumkan dan dilaksanakan secara transparan.

Dalam penerapan prinsip Akuntabilitas, PT KAI menerapkan SAP untuk menjamin laporan keuangan dapat disampaikan secara tepat waktu dan benar;


Memelihara pengelolaan kontrak-kontrak secara bertanggungjawab dan menyelesaikan permasalahan yang timbul, menegakkan hukum dengan cara menyusun sistem penghargaan dan penghukuman (reward and punishment system) dan Menggunakan Auditor Eksternal yang berkualitas dan profesional.

Untuk prinsip Responsibility, PT KAI memberikan bantuan Corporate Social Responsibility dalam bentuk Program Kemitraan atau Bina Lingkungan kepada masyarakat atau pihak yang terkait dengan perusahaan, baik secara langsung maupun tidak; dan Menghindari pemanfaatan/penyalahgunaan kekuasaan.

Prinsip Kemandirian/independensi, ditunjukkan yakni dalam menjalankan tugas dan kewenangannya mengelola perusahaan, para pemegang saham, Dewan Komisaris, dan Direksi sepenuhnya terlepas dari berbagai pengaruh/tekanan pihak lain yang dapat merugikan, mengganggu dan mengurangi objektivitas pengambilan keputusan atau menurunkan efektivitas pengelolaan kinerja perusahaan.

Penerapan prinsip Fairness ditunjukkan dengan adanya kesempatan karir yang jelas dan adil pada semua calon pegawai maupun pegawai tetap melalui Career Path yang dapat diakses oleh seluruh pegawai.

PT KAI juga Terdapat aturan perilaku dan etika untuk mencegah terjadinya kecurangan, berbuat untuk kepentingan pribadi dan conflict of interest, serta Melakukan pengungkapan atas semua informasi material atau pengungkapan penuh (full disclosure) atas seluruh informasi yang mempengaruhi keberlanjutan perusahaan, misalnya hal-hal yang berkenaan dengan kinerja operasional, keuangan dan risiko usaha perusahaan.

Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) di PT KAI terus mengalami peningkatan dan penyempurnaan sejalan dengan perkembangan dan tuntutan bisnis serta keinginan PT KAI untuk memenuhi misi perusahaan yaitu menjadi model organisasi terbaik yang memberikan nilai tambah yang tinggi bagi stakeholders dan kelestarian lingkungan.

Dalam upaya memberantas dan mencegah korupsi PT KAI juga melakukan beberapa langkah, diantaranya membentuk organisasi Satuan Pengawasan Internal, Whistleblowing System (WBS), Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), dan Unit Pengelola Pelaporan Harta Kekayaan.

PT KAI juga memperbaiki dan memutakhirkan peraturan terkait sesuai perkembangan organisasi, menjamin dan memastikan kepatuhan akan aturan, tata kelola dan kinerja perusahaan dengan pengawasan atau kontrol melalui audit SPI, ISO, Asesmen GCG, Cash Control dan Audit Keuangan oleh Auditor Independen dan Penjatuhan hukuman yang tegas atas bukti pelanggaran disiplin dan korupsi.

Untuk terus meningkatkan pemahaman akan pentingnya GCG, PT KAI membentuk fungsi pembinaan GCG dibawah VP Quality Assurance dan GCG yang secara khusus menangani dan memantau kegiatan penerapan GCG di PT KAI.

Berkat pembinaan dan sosialisasi yang rutin di seluruh pelosok PT KAI serta pemanfaatan media komunikasi internal dan teknologi informasi seperti e-learning, pemahaman seluruh karyawan atas pentingnya GCG pun terus mengalami peningkatan dan dapat diukur dari penilaian/skor GCG yang dicapai. Tahun 2013 skor di angka 78,90, tahun 2014 skor mencapai 84,03, dan tahun 2015 skor telah mencapai 84,98 dengan kategori baik.

PT KAI pun menjalin kerja sama dengan instansi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberantas praktik korupsi. Selain aktif dalam Pameran Antikorupsi, PT KAI pun gencar mendukung program "Ngamen Anti Korupsi" yang rutin dilaksanakan KPK di berbagai stasiun kereta api, seperti di Jakarta, Bandung, Solo, Semarang, hingga Surabaya.

Stasiun dipilih karena kereta api kini sangat diminati masyarakat dari berbagai elemen ataupun status sosial, jadi sangat tepat melakukan sosialisasi sekaligus mengajak masyarakat memerangi korupsi.

"PT KAI menggandeng KPK tidak hanya dalam rangka pengawasan aset-aset milik BUMN. Namun, dalam perkembangannya, PT KAI dan KPK berkomitmen mewujudkan BUMN yang bersih dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. PT KAI akan aktif mendukung program pemerintah dalam memberantas praktik korupsi," tutur Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro.

Langkah lainnya yang tak kalah penting adalah kewajiban pelaporan harta kekayaan mulai dari Jabatan Komisaris, Direksi, Executive Vice President, Vice President dan Manager. Hingga November 2016, tercatat 840 pegawai yang sudah melaksanakannya. Tingkat kedisiplinan pegawai telah mencapai 99% dari seluruh Wajib Lapor dan ditargetkan pada akhir tahun 2016 dapat mencapai 100 %.

Tidak mudah melawan bahkan memberantas korupsi. Namun, dengan pemahaman akan pentingnya nilai integritas, penerapan GCG, dan sinergitas antara perseroan dengan berbagai instansi terkait pemberantasan korupsi, PT KAI berkomitmen menjadi BUMN yang bersih dan menjadi penyedia jasa layanan publik yang bersih. (dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads