Kentang Impor Beredar di Pasar Tradisional, Kementan: Itu Ilegal

Kentang Impor Beredar di Pasar Tradisional, Kementan: Itu Ilegal

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 09 Des 2016 12:30 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Ratusan petani dari Dataran Tinggi Dieng demo di depan kantor Kementerian Perdagangan di Jalan Ridwan Rais, Jakarta, kemarin Kamis (8/12/2016). Mereka menuntut pemerintah menutup impor kentang lantaran membuat harga kentang lokal jatuh.

Masuknya kentang impor membuat harga kentang lokal di tingkat petani anjlok. Karena ukurannya yang besar, kentang impor sebenarnya lebih banyak dipakai untuk industri makanan olahan seperti keripik kentang atau french fries (kentang goreng) di restoran cepat saji.

Direktur Budidaya dan Pasca Panen Sayuran Ditjen Hortikultura, Kementerian Pertanian (Kementan), Yanuardi, menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi impor kentang, kecuali kentang olahan dan kentang segar dari jenis Atlantis yang dipakai industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak pernah keluarkan rekomendasi kentang granola, kalau kentang sayur itu ada di pasar-pasar itu berarti barang yang masuk ilegal. Selain atlantis, kami hanya keluarkan izin untuk kentang yang sudah diolah atau diiris-iris itu," jelasnya kepada detikFinance, Jumat (9/12/2016).

Menurut Yanuardi, kentang atlantis sangat berbeda dengan kentang lokal yang ditanam petani yakni dari jenis kentang sayur atau granola. Rasa kentang atlantis tersebut tidak sebaik kentang granola, sehingga hanya diperuntukkan untuk industri.

"Kenapa petani yang tanam sedikit? Karena jenis kentang itu berbeda sekali, mau tanam pasarnya harus ada dulu, siapa yang mau makan kentang atlantis. Ini yang kita dorong industri seperti Indofood agar berdayakan petani tanam atlantis," ungkapnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads