Dianggap Barang Selundupan, Dari Mana Pedagang Mendapatkan Kentang Impor?

Dianggap Barang Selundupan, Dari Mana Pedagang Mendapatkan Kentang Impor?

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 09 Des 2016 16:48 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Masuknya kentang impor menuai polemik. Harga kentang impor yang jauh lebih murah diprotes petani lantaran mengancam harga kentang lokal.

Baik Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Pertanian, kompak menyebut kentang impor yang berada di pasaran tersebut sebagai kentang yang masuk secara ilegal alias barang selundupan. Lalu bagaimana pedagang mendapat pasokan kentang impor tersebut?

Santi, salah seorang pedagang kentang Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, mengungkapkan dirinya mengambil pasokan kentang dari pemasok besar sekaligus importir di Cilincing, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau (kentang) impor banyak cari di gudangnya di Priok, di daerah Cilincing. Di gudang-gudang daerah situ, kita ambil dari situ," ungkap Santi kepada detikFinance, ditemui di losnya, Jumat (9/12/2016).

Kendati demikian, menurutnya, sejak 3 hari terakhir dia belum mendapatkan lagi pasokan kentang impor dari pemasok tersebut.

"Enak juga sebenarnya jualan yang impor, ramai yang belanja. Biasanya dikirim 2 ton sehari sudah habis, Masalahnya sekarang di gudang sudah habis di sananya. Mau ambil lagi barangnya tapi sudah nggak ada," ucap Santi.

Selain itu, dirinya mengakui juga dimudahkan oleh importir kentang tersebut dalam hal pembayaran, yakni membayar kemudian setelah barang habis. Sebaliknya, dirinya harus membayar di muka jika membeli kentang dari petani lokal di Dieng.

"Kalau kita di sana sistemnya nggak bayar dulu kalau impor, habis barangnya, baru bayar setor. Kalau yang Dieng barang belum nyampe kita bayar duluan, kalau nggak ada uang nggak bisa dagang. Kalau impor Alhamdulillah dipercaya sama orangnya, ambil dulu barangnya, setelah dijual kita bayar pakai transfer," tutur Santi.

Soal impor kentang granola yang dilarang impornya oleh Kementerian Perdagangan, dirinya menganggap aturan tersebut hanya isapan jempol belaka, lantaran kentang impor yang dijualnya juga dari varietas granola.

"Kalau jenis granola kecil gede masuk, yang penting bentuk namanya kentang, yang penting bagus. Kemarin saya dagang impor banyak yang nanya, nggak banyak yang komplain," pungkas Santi.

Sebelumnya, Direktur Budidaya dan Pasca Panen Sayuran Ditjen Hortikultura, Kementerian Pertanian (Kementan), Yanuardi, menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi impor kentang kecuali kentang olahan dan kentang segar dari jenis atlantis yang dipakai industri.

"Kita tidak pernah keluarkan rekomendasi kentang granola, kalau kentang sayur itu ada di pasar-pasar itu berarti barang yang masuk ilegal. Selain atlantis, kita hanya keluarkan izin untuk kentang yang sudah diolah atau diiris-iris itu," jelas Yanuardi.



(wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads