Hingga Awal Desember, Penerimaan dari Tax Amnesty Tembus Rp 100 T

Hingga Awal Desember, Penerimaan dari Tax Amnesty Tembus Rp 100 T

Bagus Prihantoro Nugroho - detikFinance
Jumat, 09 Des 2016 23:09 WIB
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengumpulkan para pengusaha di Istana Negara untuk sosialisasi tax amnesty. Dalam acara ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memaparkan realisasi program tax amnesty yang bergulir sejak Juli 2016.

Salah satunya adalah realisasi penerimaan negara dari tax amnesty telah mencapai Rp 100 triliun hingga Jumat (9/12/2016).

"Bapak presiden dan bapak ibu sekalian, sampai hari ini sebetulnya staf saya sampaikan kita sudah tembus Rp 100 triliun," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jumat (9/12//2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka Rp 100 triliun itu meliputi realisasi pembayaran uang tebusan sebesar Rp 96,6 triliun, dan sisanya adalah kombinasi dari pembayaran tunggakan pajak dan penghentian bukti permulaan.

Sri Mulyani merinci, dari total pembayaran tebusan Rp 96,6 triliun itu, sebanyak Rp 81,9 triliun adalah wajib pajak pribadi non UMKM. Pembayaran tebusan dari wajib pajak UMKM sebesar Rp 3,9 triliun.

Sisanya adalah wajib pajak badan non UMKM sebesar Rp 10,5 triliun, dan wajib pajak badan UMKM sebesar Rp 300 miliar. (hns/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads