Salah satunya adalah realisasi penerimaan negara dari tax amnesty telah mencapai Rp 100 triliun hingga Jumat (9/12/2016).
"Bapak presiden dan bapak ibu sekalian, sampai hari ini sebetulnya staf saya sampaikan kita sudah tembus Rp 100 triliun," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jumat (9/12//2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani merinci, dari total pembayaran tebusan Rp 96,6 triliun itu, sebanyak Rp 81,9 triliun adalah wajib pajak pribadi non UMKM. Pembayaran tebusan dari wajib pajak UMKM sebesar Rp 3,9 triliun.
Sisanya adalah wajib pajak badan non UMKM sebesar Rp 10,5 triliun, dan wajib pajak badan UMKM sebesar Rp 300 miliar. (hns/dna)











































