154.000 Wajib Pajak di Jakarta Ikut Tax Amnesty, Total Tebusan Rp 53,7 T

154.000 Wajib Pajak di Jakarta Ikut Tax Amnesty, Total Tebusan Rp 53,7 T

Bagus Prihantoro Nugroho - detikFinance
Sabtu, 10 Des 2016 00:15 WIB
154.000 Wajib Pajak di Jakarta Ikut Tax Amnesty, Total Tebusan Rp 53,7 T
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memaparkan realisasi program tax amnesty hingga awal Desember ini. Paparan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi tax amnesty bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pengusaha, di Istana Negara, Jumat (9/12/2016).

Salah satu materi yang disampaikan Sri Mulyani adalah soal jumlah peserta tax amnesty dan total uang tebusan. Secara umum, hingga awal Desember ini ada 482 ribu wajib pajak peserta tax amnesty dengan total uang tebusan mencapai Rp 96,6 triliun.

Di Jakarta sebanyak 154 ribu wajib pajak ikut tax amnesty dengan total uang tebusan Rp 53,7 triliun. Sedangkan di luar Jakarta, namun masih dalam Pulau Jawa, total peserta mencapai 180 ribu peserta dengan total uang tebusan Rp 29.7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total Jakarta dan wilayah Jawa di luar Jakarta sudah penuhi hampir 80% dari total tax amnesty, dari sisi peserta maupun tebusannya," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jumat malam (9/12/2016).

Selanjutnya, di wilayah Sumatera ada 84 ribu peserta dengan total tebusan Rp 80,2 triliun. Di Kalimantan, ada 33 ribu peserta dengan total tebusan Rp 2,2 triliun.

Kemudian di Sulawesi, ada 18 ribu peserta tax amnesty dengan total tebusan Rp 1,3 triliun. Lalu di Bali, Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku ada 23 ribu peserta tax amnesty dengan total tebusan Rp 1,5 triliun. (hns/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads