Berdasarkan kesepakatan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif yang berlaku untuk jalan tol sepanjang 38,29 km ini adalah sebesar Rp 1.250/km untuk kendaraan golongan satu.
Dengan perhitungan total panjang mencapai 38,29 km, maka tarif untuk kendaraan golongan satu dengan jarak terjauh, maka tarif yang harus dibayarkan mencapai Rp 47.862.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebutuhan investasi untuk pembangunan proyek pemecah macet di ruas jalan tol yang melintasi Krian hingga Manyar ini ditaksir mencapai Rp 12,22 triliun dengan masa konsesi selama 45 tahun sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditandatangani.
Jalan tol KLBM yang terdapat di Gresik, Jawa Timur ini terbagi menjadi empat seksi, yaitu seksi I Krian-Kedamen (9,5 km), seksi II Kedamen-Boboh (9,1 km), seksi III Boboh-Bunder (10,57 km) dan seksi IV Bunder-Manyar (9,12 km).
Dengan dibangunnya jalan tol ini, diharapkan bisa mempermudah akses jalan untuk mobilisasi manusia atau pun barang yang melewati rute tersebut, sehingga bisa meminimalisir potensi kemacetan di daerah tersebut.
Selain itu jalan tol ini juga akan mendukung akses keluar masuk kawasan industri yang ada di Sidoarjo dam Gresik, yang juga akan terintegrasi dengan pengembangan kawasan pelabuhan. (dna/dna)











































