Pasca penangkapan tersebut, Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) langsung melakukan pemeriksaan pada 5.000 batang pohon cabai yang sudah ditanam, serta 2 kilogram benih cabai yang belum sempat ditanam.
Foto: Dok. Badan Karantina KementanBenih cabai berbakteri |
Diketahui, cabai tersebut rupanya mengandung bakteri berbahaya dari jenis erwinia chrysanthemi. Bakteri tersebut selama ini belum pernah ditemukan di Indonesia dan dikategorikan sebagai OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) golongan A1.
"Golongannya A1, makanya itu sangat berbahaya, jadi kalau penanganan di kita harus sudah langsung dimusnahkan. Kita lakukan tindakan preventif, karena kalau sampai menyebar bisa sangat berbahaya sekali," kata Kepala Badan Karantina Kementan, Banun Harpini, kepada detikFinance pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam foto yang diterima detikFinance dari Badan Karantina, benih cabai yang berbakteri tersebut tersebut terbungkus dalam beberapa kantong plastik.
Foto: Dok. Badan Karantina KementanBenih cabai berbakteri |
Selain bijih dan pohon cabai, ikut dimusnahkan pula 1 kilogram benih bawang daun dan sawi hijau. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.
Tak hanya itu, selain memusnahkan, Kementan juga melakukan isolasi pada lahan cabai petani asal China itu. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyebaran bakteri dari benih cabai ilegal itu.
Foto: Dok. Badan Karantina KementanPohon cabai dari benih berbakteri |
Sebagai informasi, 4 WN China ini ditangkap saat sedang menggarap lahan cabai di Bogor pada Selasa (8/10/2016) pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor. Didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN China di lokasi tersebut. Keempat WN China ini sedang menanam cabai di lahan seluas 4 hektar.
Keempat orang WN China ini merupakan laki-laki, masing-masing Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53).
Xue Qingjiang dan Yu Wai Man saat diperiksa tidak memiliki paspor dan dokumen apapun. Sementara Gu Zhaojun dan Gao Huaqiang melakukan penyalahgunaan visa kunjungan. Kedua WN China yang tidak membawa paspor beralasan dokumen mereka dibawa oleh sponsor. (hns/hns)












































Foto: Dok. Badan Karantina Kementan
Foto: Dok. Badan Karantina Kementan
Foto: Dok. Badan Karantina Kementan