Pasca penangkapan itu, Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) langsung bertindak cepat. Benih cabai dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Hasilnya, benih cabai itu mengandung bakteri erwinia chrysanthemi.
"Begitu ada kasus petani ditangkap Imigrasi, nah Karantina langsung bergerak, ambil sampel dan masukkan ke lab," kata Kepala Badan Karantina Kementan, Banun Harpini kepada detikFinance, Selasa (13/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita koordinasi dengan Imigrasi agar itu (benih) dimusnahkan dulu, agar mengurangi resiko dan dampak, kalau itu nanti menyebar. Justru kami berterimakasih pada jajaran Imigrasi yang sudah berkoordinasi, sehingga kita bisa dapatkan benih itu buat dimusnahkan," ungkap Banun.
Menurut dia, bakteri jenis erwinia chrysanthemi sendiri merupakan bakteri yang dikategorikan sebagai Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) golongan A1 atau belum ada di Indonesia, sehingga tidak dapat diberikan perlakuan apapun selain pemusnahan.
Sebagai informasi, 4 WN China ini ditangkap saat sedang menggarap lahan cabai di Bogor pada Selasa (8/10/2016) pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor.
Didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN China di lokasi tersebut. Keempat WN China ini sedang menanam cabai di lahan seluas 4 hektar. Keempat orang WN China ini merupakan laki-laki, masing-masing Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53).
Xue Qingjiang dan Yu Wai Man saat diperiksa tidak memiliki paspor dan dokumen apapun. Sementara Gu Zhaojun dan Gao Huaqiang melakukan penyalahgunaan visa kunjungan. Kedua WN China yang tidak membawa paspor beralasan dokumen mereka dibawa oleh sponsor. (hns/hns)