Banyak Orang Kaya RI Belum Ikut Tax Amnesty, Ditjen: Harusnya Tidak Ada Alasan

Banyak Orang Kaya RI Belum Ikut Tax Amnesty, Ditjen: Harusnya Tidak Ada Alasan

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 13 Des 2016 18:35 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Seharusnya para orang terkaya Indonesia tidak memiliki alasan lagi untuk tidak mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Apalagi kalau alasan yang disampaikan adalah tentang waktu.

Periode pertama dari tax amnesty memang terasa begitu cepat berlalu. Sehingga wajar bila banyak warga negara Indonesia (WNI) yang belum siap karena mendata kembali harta kekayaan yang dimiliki. Namun sekarang sudah memasuki bulan keenam.

"Waktunya kan sudah hampir 6 bulan, harusnya sudah bukan lagi menjadi alasan," tegas Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak kepada detikFinance, Selasa (13/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Periode kedua tax amnesty masih tersisa sekitar dua pekan lagi. Sangat diharapkan jajaran orang terkaya tersebut segera mendaftarkan diri dalam program tax amnesty.

"Kita lihat saja dua minggu ke depan, apa mereka mau untuk mengikuti program atau tidak, kita sudah menyediakan fasilitasnya," terangnya.

Ditjen Pajak, kata Hestu terus melakukan sosialisasi, baik dalam jumlah banyak, maupun personal. Ini tidak hanya berlaku untuk yang belum mengikuti tax amnesty, namun juga yang sudah menjadi peserta.

"Untuk wajib pajak besar, kita Kanwil, juga KPP sudah minta menindaklanjuti mana WP besar di wilayah belum ikut amnesty, diundang, dihimbau di sampaikan lagi," ujarnya.

"Kalau ada mengenai harta mereka yang belum disertakan dalam tax amnesty, kita sampaikan untuk segera ikut. Mereka kita harapkan bisa menggunakan kesempatan," ungkap Hestu. (mkl/ang)

Hide Ads