Bagaimana Kentang Impor Ilegal Bisa 'Lolos' di Jalur Pelabuhan Resmi?

Bagaimana Kentang Impor Ilegal Bisa 'Lolos' di Jalur Pelabuhan Resmi?

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 14 Des 2016 09:45 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Kentang impor sebenarnya telah beredar puluhan tahun di Indonesia. Namun, beberapa hari ini menuai polemik, setelah ratusan petani dari sentra kentang di Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah, berunjuk rasa menuntut Kementerian Perdagangan untuk menutup impor.

Alasannya, kentang impor membuat harga kentang lokal anjlok.

Lalu, bagaimana kentang impor bisa masuk ke Indonesia, terutama jenis granola yang selama ini rekomendasi impornya tidak dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan)?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Karantina Kementan, Banun Harpinin mengungkapkan, kentang impor jenis granola yang masuk secara ilegal bisa jadi lewat jalur resmi, selain lewat jalur tak resmi. Caranya dengan memanfaatkan celah pada HS (Harmonyzed System) dalam INSW (Indonesia National Single Window) di pelabuhan.

"Jadi izinnya kentang atlantik, tapi yang masuk bisa jadi kentangnya granola," jelas dia kepada detikFinance, Rabu (14/12/2016).

"Kentang (granola) ini kan masuk barang lartas (larangan terbatas). Kalau kentang ini HS-nya ini hanya 1, tanpa bedakan jenis kentangnya. Karena sistem di kode HS ini belum detail, kentang ini kode digitnya 10, nah belum didetailkan jenis kentangnya dengan kode digit tambahan," tambahnya.

Dia berujar, pihaknya masih melakukan pendalaman pada masuknya kentang impor tersebut, dan segera menutup celah masuknya agar tidak ada lagi penyalahgunaan kode HS.

"Kami masih harus melakukan pendalaman lagi, bisa jadi ini kan kasusnya mirip dengan impor onion (bawang) dulu," kata Banun. (wdl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads