Mantan Ketua KPPU yang juga Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono berujar, pengusaha sangat mengkhawatirkan kewenangan penggeledahan yang diusulkan.
"Sebenarnya pengusaha bukan takut, tapi kami merasa iklim usaha yang fair yang diperlukan. Itu (penggeledahan) harus dilakukan dengan standar kompetensi yang tinggi. Sementara metode dan tata cara (pengusutan kartel) masih lemah," kata Sutrisno di dalam diskusi 'Examinasi Putusan-putusan KPPU' di Pascasarjana UPH, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus dengan kompetensi sangat tinggi untuk memutuskan apakah itu kartel apa bukan. Bagaimana mau menggeledah kalau metode dan tata caranya masih lemah, kemudian juga memberikan kepastian hukum pada pasal-pasal yang masih abu-abu," ungkap Sutrisno. (hns/hns)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 