Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, hadir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sri Mulyani hadir untuk mengikuti sidang putusan uji materi Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau
tax amnesty.
Berdasarkan pantauan
detikFinance, Rabu (14/12/2016) Sri Mulyani datang sekitar pukul 14.00 WIB atau 30 menit setelah sidang dimulai dengan busana batik. Keterlambatan Sri Mulyani dikarenakan baru kembali dari kegiatan di luar kota.
Sri Mulyani didampingi Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hadiyanto, Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dan jajaran eselon I Kemenkeu lainnya. Kemudian juga turut hadir perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui ada empat perkara dalam persidangan, yaitu perkara dengan nomor registrasi 57/PUU-XIV/2016, 58/PUU-XlV/2016, 59/PUU-XlV/2016 dan 63/PUU-XlV/2016 yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia. Leni lndrawati, Yayasan Satu Keadilan, Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh lndonesia (KSPSI).
(mkl/hns)