Demikianlah disampaikan, Sri Mulyani, usai menghadiri pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/12/2016). Keputusan ini, kata Sri Mulyani tidak hanya untuk kelanjutan pengampunan pajak, namun juga reformasi pajak secara keseluruhan.
"Ini adalah keputusan yang sangat kami hargai untuk menjalankan program tax amnesty dan meneruskan reformasi perpajakan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh majelis hakim yang telah memberikan pertimbangan luar biasa sangat detail dan ditempuh dalam waktu yang cepat dalam memberikan kepastian dari seluruh majelis hakim sangat penting untuk kehidupan bernegara," paparnya. (mkl/hns)











































