Sri Mulyani Lega, MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty

Sri Mulyani Lega, MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 14 Des 2016 16:30 WIB
Sri Mulyani Lega, MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty. Putusan ini pun membuat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, lega.

Demikianlah disampaikan, Sri Mulyani, usai menghadiri pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/12/2016). Keputusan ini, kata Sri Mulyani tidak hanya untuk kelanjutan pengampunan pajak, namun juga reformasi pajak secara keseluruhan.

"Ini adalah keputusan yang sangat kami hargai untuk menjalankan program tax amnesty dan meneruskan reformasi perpajakan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani juga memberikan apresiasi kepada majelis hakim atas pertimbangan yang komperhensif dalam melahirkan putusan.

"Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh majelis hakim yang telah memberikan pertimbangan luar biasa sangat detail dan ditempuh dalam waktu yang cepat dalam memberikan kepastian dari seluruh majelis hakim sangat penting untuk kehidupan bernegara," paparnya. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads