Ini Menu Utama Sri Mulyani Reformasi Perpajakan RI

Ini Menu Utama Sri Mulyani Reformasi Perpajakan RI

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 14 Des 2016 19:56 WIB
Ini Menu Utama Sri Mulyani Reformasi Perpajakan RI
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Undang-undang (UU) pengampunan pajak atau tax amnesty hanya salah satu program pemerintah untuk memulai pembenahan perpajakan di Indonesia. Ada beberapa regulasi lagi yang disiapkan agar perpajakan menjadi lebih baik.

"Dari kapasitas organisasi, dari sisi database, IT, karir, jajarannya, semua masuk di dalam area yang akan kita review, apa-apa yang perlu diperkuat. Ini menu agenda utama dari reformasi perpajakan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Proses akan dijalankan oleh tim reformasi perpajakan yang segera dibentuk dalam waktu dekat. Ini dimulai dari evaluasi hingga solusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan terus melakukan evaluasi, makanya tim reformasi perpajakan dibentuk untuk membuat seluruh review dan mengkaji apa-apa yang menjadi kekurangan dari keseluruhan pelaksanaan kita di dalam mengumpulkan penerimaan perpajakan," paparnya.

Tim tersebut masih dirancang. Sri Mulyani menyebutkan pihak yang terlibat dalam tim akan berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu sendiri.

"Reformasi bisa bertahan kalau berasal dari orang dalam yang memiliki ownership atau rasa memiliki ditjen pajak. Jadi inti dari timnya adalah berasal dari dalam untuk memberikan rasa kredibilitas dan asas transparansi," paparnya.

Sri Mulyani juga akan melibatkan pihak dari luar untuk melengkapi dalam menjalankan tugas reformasi. Ini meliputi kalangan akademisi, para ahli, dunia usaha hingga lembaga internasional seperto OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), IMF (International Monetary Fund) hingga World Bank (Bank Dunia).

"Dari luar para ahli, institusi-institusi yang punya kompetensi untuk melakukan observasi dan stakeholder dari perbaikan di sektor perpajakan, apakah dari asosiasi pengusaha atau lembaga internasional OECD, IMF, WB untuk melihat reformasi perpajakan di berbagai negara sehingga bisa melakukan banchmarking dengan negara lain," pungkasnya. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads