Cukai Plastik Direncanakan Berlaku Tahun Depan

Cukai Plastik Direncanakan Berlaku Tahun Depan

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 16 Des 2016 15:12 WIB
Cukai Plastik Direncanakan Berlaku Tahun Depan
Ilustrasi Foto: Tas Plastik di AS (Reuters)
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberlakukan kebijakan cukai untuk plastik tahun depan. Sekarang hanya menunggu persetujuan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kemungkinan tahun depan, sesegera mungkin," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Pembahasan dengan Komisi XI DPR seharusnya berlangsung pekan depan. Namun dikarenakan beberapa hal, rapat ditunda sampai dengan awal tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita nunggu, karena ditunda-tunda. Kan pemerintah sudah mengusulkan" ujarnya.

Dalam internal pemerintah, kata Heru, sudah sepakat dalam menjalankan kebijakan tersebut. Baik dari sisi regulasi maupun bentuk implementasi ke depannya.

"Jadi untuk yang tahun depan plastik. Dan kita sedang menunggu waktu dari komisi XI. Jadi pemerintah sudah siapkan semua," papar Heru.

Kebijakan cukai plastik ditempuh karena dianggap merusak lingkungan. Plastik yang dimaksud adalah kantong plastik, sementara untuk botol plastik akan diberlakukan pada tahapan selanjutnya.

"Kan gini, yang paling merusak itu adalah plastik kresek. Kantong plastik ya. Jadi ada 17% sampah itu dalam bentuk plastik, 67% dari 17% itu adalah kantong plastik. Itulah yang sehingga kita memprioritaskan kantong plastik sebagai objek cukai dalam rangka pengendalian penggunaannya," tandasnya. (drk/drk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads