Realisasi Tax Amnesty di Periode II Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Realisasi Tax Amnesty di Periode II Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Maikel Jefriando - detikFinance
Sabtu, 17 Des 2016 19:44 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty masih rendah. Animo tinggi dari wajib pajak yang diharapkan melebihi periode sebelumnya, belum nampak.

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menilai pemerintah terlena dengan hasil yang didapat pada periode I. Memang diakui hasil tersebut paling besar di dunia, akan tetapi masih banyak potensi yang belum diraup.

"Pertama euforia periode I, sehingga lupa menjaga momentum periode II," ujarnya kepada detikFinance, Sabtu (17/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebab kedua adalah dari sisi strategi sosialisasi. Menurut Yustinus, fokus yang diambil pemerintah adalah penambahan jumlah wajib pajak yang mengikuti tax amnesty. Bukan lagi harapan peningkatan uang tebusan.

"Strategi yang kurang tepat di periode II, seharusnya fokus ke penambahan jumlah wajib pajak yang masif dan dorong repatriasi," terangnya.

Ketiga, program tax amnesty meredup dari ingatan masyarakat karena ada isu politik yang cukup kencang dalam dua bulan terakhir.

"Akibat kesalahan pertama, momentum hilang atau lewat, apalagi kalah sama soal politik," tegas Yustinus.

Meskipun telat untuk periode kedua, Yustinus masih berharap pemerintah kembali serius untuk menggalang peserta pada periode selanjutnya.

"Seharusnya ada koordinasi dan sinergi lebih baik dan nyata," tukasnya. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads