Deptan Akan Perpanjang Larangan Impor Beras Hingga Desember
Sabtu, 09 Apr 2005 12:11 WIB
Jakarta - Departemen Pertanian mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pelarangan impor beras hingga akhir tahun 2005 ini. Alasannya, saat ini produksi beras dalam negeri diperkirakan cukup, dan juga tingkat gagal panen atau puso hingga saat ini hanya 1,23 persen. "Kita akan evaluasi bulan depan secara menyeluruh. Tentu harapannya akan diperpanjang sampai Desember," kata Mentan Anton Apriyantono saat menjadi pembicara dalam talk show tentang membangun kembali sektor agribisnis di Propinsi NAD yang sekaligus pelepasan MM agribisnis IPB di Hotel Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (9/4/2005).Sebelumnya Departemen Perdagangan menyatakan akan mencabut larangan impor beras hingga Juni 2005, dengan alasan pada bulan April dan Mei akan tengah terjadi panen raya. Dengan demikian diperkirakan stok beras akan mencukupi dan tidak perlu impor.Mentan menyebutkan, berdasarkan evaluasi baik dari Deptan maupun BPS, menunjukkan bahwa produksi dalam negeri akan mampu mencukupi kebutuhan yakni 32 juta ton beras. "Karena kita merasa cukup, maka akan diperpanjang. Kecuali nanti ada evaluasi baru yang menyebutkan stok nasional tidak cukup," tegasnya. Mengenai tingkat gagal panen, Anton menyebutkan hingga saat ini angkanya belum terlalu significan, yakni hanya 1,23 persen akibat adanya banjir, hama maupun kekeringan. "Kita sudah hitung, seperti misalnya adanya kekeringan maupun akibat hama belalang yang merusak lahan di NTT. Tapi kita menghitung secara nasional, puso hanya 1,23 persen," katanya.Tahun lalu, kata Anton, tingkat gagal panen jauh lebih tinggi. Namun Indonesia masih mampu berswasembada beras.
(qom/)











































