"Bank sudah diminta buka, tanggal 30 Jumat sampai jam 21.00 WIB. Dan untuk 31 Desember bank buka sampai jam 15.00 WIB," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Hestu Yoga Saksama, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Sementara untuk kantor pajak sendiri tetap akan buka setiap hari hingga tutup tahun. Pada 31 Desember 2016, masyarakat yang ingin mendaftar bisa datang ke kantor pajak sampai pukul 00.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Hestu menyarankan agar masyarakat tidak menunggu sampai tutup tahun. Akan lebih baik bila dilakukan sekarang, dibanding harus menghabiskan liburan di kantor pajak pada pergantian tahun.
Saran ini juga ditujukan untuk masyarakat yang sudah mengikuti tax amnesty akan tetapi belum merealisasikan repatriasi.
"Supaya nanti jangan jadi alasan, udah tahu bank mau tutup, mau repatriasi tanggal 31 Desember," tukasnya. (mkl/hns)











































