Namun, menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pembicaraan itu bukan negosiasi antara Ditjen Pajak dan Google.
"Ini bukan negosiasi. Ini proses untuk collection. You have bussiness in here, dan Anda create value di sini, saya akan hormati investasi yang mereka miliki. Di satu sisi kalau ada value economy yang muncul dari kegiatan mereka di Indonesia maka, Indonesia perlu untuk mendapatkan haknya. Itu kan prinsip," ucap Sri Mulyani di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengatakan, memang ada perbedaan data antara Ditjen Pajak dan Google. Namun, bukan berarti tak ada solusi untuk perbedaan data pajak tersebut.
"Kita dengan korporasi melakukan banyak sekali pembahasan. Dari sisi pemerintah melakukan estimasi berdasarkan data-data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak mengenai berapa volume dan berapa value dari transaksi dari Google," tutur Sri Mulyani
"Mereka kan juga memiliki versi yang mereka hadapi. Pada akhirnya kita akan katakan yang bisa dipegang adalah verified data mana yang gambarkan transaksi yang legitimate atau value yang credible," pungkas Sri Mulyani. (hns/hns)











































