"Nah inilah yang jadi hitung-hitungannya. jadi mudah mudahan toh Google sudah membayar walaupun angkanya masih dalam perhitungan. Mudah mudahan bisa selesailah dengan baik," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Utara, Jumat (23/12/2016).
JK menybut masalah pajak Google di Indonesia terkait masalah hukum. Tidak hanya di Indonesia, masalah pajak Google juga terjadi di beberapa negara lainnya seperti Irlandia. Namun JK mengakui keberadaan Google juga sangat diperlukan oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, JK juga menyinggung realisasi pajak diakhir tahun 2016 yang tidak memenuhi target. Pemerintah mengakui kondisi ekonomi saat ini sedang lesu, termasuk di Indonesia.
"Berarti kalau ekonomi lesu karena pajak diambil oleh keuntungan, berarti keuntungan perusahaannya kurang. Kalau keuntungannya kurang pasti belanjanya kurang. nah maka terjadilah defisit, kekurangan pajak. maka terjadi defisitnya naik," ucapnya.
Untuk mensiasati kekurangan itu, maka pemerintah melakukan beberapa tindakan seperti pemotongan anggaran dan penghentian proyek dan berutang.
"Tidak ada cara lain. karena ini sudah akhir tahun tidak mungkin lagi orang sudah banyak libur, bagaimana mungkin lagi mau tarik pajak kiri kanan akhir tahun. sudahlah tunggu tahun depan sajalah," kata JK. (tfq/ang)