Menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara, rasio utang pemerintah saat ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam kategori aman masih di bawah 30% terhadap PDB, yaitu 28% terhadap PDB.Berbeda jauh dengan rasio utang Jepang dan Amerika Serikat (AS) yang masing-masing sebesar 200% dan 60% terhadap PDB.
"Kalau pemerintah kan utang luar negeri dan utang domestik kan tidak lebih dari 30 % PDB, sekitar 28 persen PDB. Bandingkan Jepang 200% PDB, amerika di atas 60% PDB," kata Mirza di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BI juga telah mewajibkan hedging atau lindung nilai terhadap utang pemerintah yang menggunakan valuta asing. Sehingga utang pemerintah dalam bentuk valas bisa lebih terkendali di tengah gejolak nilai tukar.
"Utang luar negeri swasta memang sempat meningkat periode 2009-2014, tapi kemudian berhasil dikendalikan dengan aturan BI terkait hedging," ujar Mirza. (ang/ang)











































