Kantor Ditjen Pajak Mulai Dipadati Peserta Tax Amnesty Tahap II

Kantor Ditjen Pajak Mulai Dipadati Peserta Tax Amnesty Tahap II

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 28 Des 2016 11:49 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Masa program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II berakhir pada Sabtu (31/12/2016). Seperti di periode I, kantor pajak mulai dipadati para wajib pajak jelang penutupan periode II.

Demikian hasil pantauan detikFinance, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen PajakFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak

Hingga pukul 11.00 WIB, sudah ada 300 orang yang mengambil nomor antrean. Jumlah tersebut terbagi atas pribadi dan kuasa.

Untuk kelompok kuasa, maka setidaknya satu orang mengatasnamakan dua wajib pajak yang porsinya mencapai 80%. Kantor Pusat Pajak dibagi atas tiga area.
 Tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen PajakFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Peserta Tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak

Area pertama adalah help desk yang terletak di lantai 1 Gedung Utama. Fungsinya hanya untuk pelayanan informasi kepada wajib pajak seputar tax amnesty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk pelayanan pendaftaran, tersedia di lantai 2 Gedung Utama dan lantai 1 Gedung A. Puluhan pegawai pajak disebar untuk memfasilitasi kebutuhan dari wajib pajak.
Antrean peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen PajakFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Antrean peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak

Di setiap area juga tersedia kursi dan minuman gratis untuk wajib pajak. Sehingga dalam proses pendaftaran, wajib pajak bisa tetap nyaman.
Peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen PajakFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak
(mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads