Demikian hasil pantauan detikFinance, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Foto: Maikel Jefriando-detikFinancePeserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak |
Hingga pukul 11.00 WIB, sudah ada 300 orang yang mengambil nomor antrean. Jumlah tersebut terbagi atas pribadi dan kuasa.
Untuk kelompok kuasa, maka setidaknya satu orang mengatasnamakan dua wajib pajak yang porsinya mencapai 80%. Kantor Pusat Pajak dibagi atas tiga area.
Foto: Maikel Jefriando-detikFinancePeserta Tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak |
Area pertama adalah help desk yang terletak di lantai 1 Gedung Utama. Fungsinya hanya untuk pelayanan informasi kepada wajib pajak seputar tax amnesty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Maikel Jefriando-detikFinanceAntrean peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak |
Di setiap area juga tersedia kursi dan minuman gratis untuk wajib pajak. Sehingga dalam proses pendaftaran, wajib pajak bisa tetap nyaman.
Foto: Maikel Jefriando-detikFinancePeserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak |












































Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance