Peserta Tax Amnesty Padati Kantor Pusat Pajak Sejak Pukul 06.00

Peserta Tax Amnesty Padati Kantor Pusat Pajak Sejak Pukul 06.00

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 28 Des 2016 12:25 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membuka pelayanan pendaftaran program pengampunan pajak atau tax amnesty pada pukul 08.00 WIB. Jelang penutupan periode II, wajib pajak sudah mulai berdatangan sejak pukul 06.00 WIB.

"Tadi sudah dari jam 06.00 pagi sudah ramai," kata salah seorang petugas pajak kepada detikFinance, Rabu (28/12/2016).

Kedatangan para pendaftar tetap akan dilayani meski kantor belum dibuka. Satu area di lantai 2, Gedung Utama disiapkan untuk menampung pendaftar, sekaligus mengambil nomor antrean lebih awal.
Peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen PajakFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak

Pada hari ini, lebih dari 100 orang yang datang sebelum kantor dibuka. Kondisi tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan dengan periode sebelumnya. Di mana ketika akhir periode, wajib pajak terus menyerbu kantor pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tepat pukul 08.00 WIB, pendaftaran dibuka. Pendaftar dipanggil sesuai dengan nomor antrean menggunakan pengeras suara untuk memasuki ruangan pengecekan dokumen. Selanjutnya baru masuk ke ruangan penelitian.

"Jadi kalau datang dari pagi juga tetap kita layani seperti biasa. Kan pada pengen cepat selesai," paparnya.
Peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen PajakFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Peserta tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak
(mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads