Salah satunya adalah, Suryanto. Wajib pajak ini bahkan sudah datang ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak pukul 07.00 WIB pagi. Ia kaget ternyata kantor DJP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta sudah ramai.
"Saya antre sudah dari jam 7. Tapi ternyata udah ramai banget," ungkapnya kepada detikFinance, Rabu (28/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tunggu saja," imbuhnya.
Suryanto mengaku ikut tax amnesty adalah sebuah keharusan. Pilihan untuk periode II memang karena banyak sekali dokumen yang harus dilengkapi, walaupun jenis yang dipilih adalah deklarasi dalam negeri.
"Banyak dokumen, jadi ikutnya baru bisa sekarang," jelasnya.
Suryanto mengaku telah mendapatkan surat elektronik atau email yang disebarkan oleh Ditjen Pajak. Email tersebut berisikan data-data harta yang seharusnya dilaporkan untuk kebutuhan pajak.
"Iya semua hartanya dituliskan di sana," tandasnya. (mkl/hns)











































