Curhat Wajib Pajak yang Kaget Lihat Antrean Peserta Tax Amnesty

Curhat Wajib Pajak yang Kaget Lihat Antrean Peserta Tax Amnesty

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 28 Des 2016 13:15 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Akhir periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir pada 31 Desember 2016. Dalam beberapa hari ini diperkirakan kantor pajak akan diserbu oleh para wajib pajak yang ingin memanfaatkan fasilitas tax amnesty.

Salah satunya adalah, Suryanto. Wajib pajak ini bahkan sudah datang ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak pukul 07.00 WIB pagi. Ia kaget ternyata kantor DJP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta sudah ramai.

"Saya antre sudah dari jam 7. Tapi ternyata udah ramai banget," ungkapnya kepada detikFinance, Rabu (28/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah antre dari jam 07.00 WIB, Ia ternyata mendapat urutan ke 200. Hingga pukul 11.00 WIB Suryanto belum juga dipanggil ke ruang pemeriksaan dokumen. Namun, Ia cukup sabar untuk menunggu.

"Ya tunggu saja," imbuhnya.

Suryanto mengaku ikut tax amnesty adalah sebuah keharusan. Pilihan untuk periode II memang karena banyak sekali dokumen yang harus dilengkapi, walaupun jenis yang dipilih adalah deklarasi dalam negeri.

"Banyak dokumen, jadi ikutnya baru bisa sekarang," jelasnya.

Suryanto mengaku telah mendapatkan surat elektronik atau email yang disebarkan oleh Ditjen Pajak. Email tersebut berisikan data-data harta yang seharusnya dilaporkan untuk kebutuhan pajak.

"Iya semua hartanya dituliskan di sana," tandasnya. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads