Layani Tax Amnesty, Petugas Pajak Siaga Hingga Pukul 21.00

Layani Tax Amnesty, Petugas Pajak Siaga Hingga Pukul 21.00

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 28 Des 2016 14:27 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Para petugas pajak diterjunkan lebih banyak untuk melayani program pengampunan pajak tax amnesty yang sudah memasuki masa akhir periode II. Jam kerja pun ditambah, dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Petugas pajak layani peserta tax amnestyFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Petugas pajak layani peserta tax amnesty

"Kita buka sampai dengan jam 9 malam," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, kepada detikFinance, Rabu (28/12/2016)

Petugas terbagi atas 3 shift, agar pelayanan tetap optimal. Beberapa petugas dari bidang lain juga diperbantukan untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak.
Petugas Pajak layani peserta tax amnestyFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Petugas Pengarah di Kantor Ditjen Pajak

Porsi terbesar petugas diletakkan pada viewer room. Ruangan ini berfungsi untuk mengecek dokumen yang sudah disiapkan oleh wajib pajak sebelum masuk ke ruangan penyerahan SPH.

Tujuannya agar saat wajib pajak tidak berlama-lama saat penyerahan SPH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, pas memberikan dokumen itu langsung selesai, tidak lama-lama lagi," terang Hestu.
Ruang tungguFoto: Maikel Jefriando-detikFinance
Ruang untuk mengecek dokumen tax amnesty
(mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads