Hal ini terlihat dari pantauan detikFinance di Gedung A Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Salah seorang petugas pajak menuturkan bahwa ada peserta tax amnesty yang protes hingga berteriak, karena pengambilan nomor antrean disetop lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk area gedung A, peserta tax amnesty yang mendaftar berjumlah 300 orang. Terbagi atas pribadi dan kuasa. Antrean ditutup pukul 15.00 WIB, dengan peserta yang baru terlayani mencapai 150 orang.
"Masih ada sekitar 150 lagi yang belum," ungkapnya.
Area gedung A menyediakan 7 loket untuk pengecekan dokumen dan 14 loket untuk peneliti Surat Pernyataan Harta (SPH). Wajib banyak masih banyak menyerahkan dokumen yang kurang lengkap.
"Dokumen yang belum lengkap. Ada yang bolak balik dari peneliti ke viewer karena ternyata nggak sama," tukasnya. (hns/hns)











































