Selain dengan wajib pajak yang menjadi peserta tax amnesty, Sri Mulyani juga berbincang dengan para petugas pajak.
Saat memasuki ruang penyerahan Surat Pernyataan Harta (SPH), Sri Mulyani menemukan salah satu loket yang kosong. Ia pun melayangkan beberapa pertanyaan kepada petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih nunggu, Bu," jawabnya. Petugas pun menjelaskan proses pelayanan dengan rinci.
"Jadi ada benderanya, Bu. Nanti wajib pajak bawa bendera ke sini, setelah saya input, saya print, saya serahkan benderanya, terus ke sana lagi," jelas petugas kepada Sri Mulyani.
"Satu wajib pajak biasanya berapa menit?" tanya Sri Mulyani kemudian
"Tergantung, Bu. Asal tidak ada permasalahan dokumennya 15 menit selesai," kata petugas menjawab pertanyaan yang disampaikan.
Petugas tersebut merupakan shift ketiga dari pelayanan. Jam kerjanya adalah dari pukul 17.00 WIB hingga selesai, sekitar pukul 21.00 WIB. Sri Mulyani pun menyampaikan ucapan selamat bekerja.
"Selamat bekerja ya," kata Sri Mulyani.
(mkl/mca)











































