Konsultan Panen Saat Tax Amnesty, Sri Mulyani: Jangan Lupa Bayar Pajak Juga

Konsultan Panen Saat Tax Amnesty, Sri Mulyani: Jangan Lupa Bayar Pajak Juga

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 29 Des 2016 08:28 WIB
Foto: Fadhly F Rachman
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengetahui para konsultan pajak banyak menerima permintaan jasa dari wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sudah seharusnya konsultan juga ikut menyelesaikan kewajibannya.

"Konsultan juga bayar pajak dari penerimaan itu. Karena saya sudah minta Pak Ken (Dirjen Pajak) agar diperiksa NPWP-nya. Karena mereka kan panen," terangnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu malam (28/12/2016).

Banyaknya penggunaan jasa konsultan diketahui Sri Mulyani ketika mengecek langsung pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsultan banyak terlihat di Kantor Pusat Ditjen Pajak karena melayani permintaan wajib pajak yang berbeda lokasi. Sri Mulyani tidak mempersoalkan penggunaan jasa konsultan.

"Jadi buat kami nggak masalah, karena di sini memang disediakan sebagai empat alternatif untuk melayani lebih baik," paparnya.


(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads