Untuk mengantisipasi banyaknya wajib pajak di Kantor Pusat, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya akan lebih memprioritaskan wajib pajak dari luar daerah. Prioritas tersebut dilakukan oleh Ditjet pajak terhitung sejak hari ini, Kamis (29/12/2016).
"Kami akan memprioritaskan kepada WP yang datang langsung sendiri atau yang datang dari luar Jakarta," ungkap Hestu di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPP tempat wajib pajak terdaftar juga memiliki pelayanan yang baik juga. Dan mereka juga relatif cepat. Jadi kami minta ini dipecah konsenterasinya, supaya tidak terpusat di sini, supaya wp nya ga harus antri panjang," kata dia.
"Kalau di KPP mungkin mereka bisa langsung dilayani karena enggak harus nunggu lama, tapi kalau di sini bisa berjam-jam. Sekarang dapat nomor, bisa jadi jam 3 nanti baru dilayani," tutup dia.
(ang/ang)











































