Tidak hanya dari Jakarta, di Kantor Pusat Ditjen Pajak itu juga dipenuhi oleh wajib pajak dari luar Ibu Kota yang ingin mengikuti program tax amnesty di akhir periode II ini.
Seperti yang dilakukan oleh seorang wajib pajak yang datang dari luar Jakarta, Norman. Norman datang jauh-jauh dari Kota Bogor, Jawa Barat ke Kantor Pusat Ditjen Pajak hanya untuk ikut program tax amnesty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Norman mengaku baru mengikuti tax amnesty di periode II ini, lantara baru sempat untuk mengurus keperluan yang dibutuhkan untuk tax amnesty.
"Pas periode pertama saya lagi sibuk-sibuknya. Sekarang baru sempat, lagian kan UMKM tarifnya flat, jadi memang tidak masalah," ujar Norman saat berbincang dengan detikFinance di Lokasi, Kamis (29/12/2016).
Ia pun mengaku, telah sejak pagi berada di lokasi, dan baru selesai mengurus semuanya.
"Saya datang ke sini, tadi dari jam 08.00 WIB pagi. Tapi karena saya dari luar, jadi lebih diutamakan, sekarang baru selesai. Ini lagi mau pulang tapi istirahat dulu," cerita Norman.
Lebih lanjut, ketika ditanya, kenapa dirinya memilih Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jakarta untuk mengikuti tax amnesty. Dan bukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di daerahnya.
"Saya mau ketemu Pak Dirjen, ketemu Pak Ken, makanya jauh-jauh datang ke sini, hehe" ungkap Norman sambil bercanda.
(ang/ang)











































