Salah satunya, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ahmad M Ramli, mendaftarkan diri untuk ikut tax amnesty di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Ramli datang sendiri ke Kantor Pusat DJP sekitar pukul 14.00 WIB. Ia mengaku ada kelalaian dalam administrasi perpajakannya. Maka, Ramli membetulkan pelaporan pajaknya lewat tax amnesty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa aset yang dilaporkan Ramli lewat tax amnesty ini, di antaranya rumah dan deposito. "Ada rumah, deposito yang lupa dimasukkan dalam laporan pajak," ucap Ramli.
Menurutnya, pelayanan tax amnesty sudah sangat bagus dan praktis. "Terus terang saya kagum, pelayanan cepat sekali. Pakai kartu ATM tidak sampai 5 menit selesai, luar biasa. Praktis," tukasnya.
Ramli mengajak para pejabat pemerintahan lainnya untuk ikut juga dalam program tax amnesty. "Saya mengimbau semua pejabat untuk melakukan tax amnesty karena ini policy yang luar biasa dan hanya sekali terjadi," tutupnya. (mca/hns)











































