Ikut Tax Amnesty, Dirjen Kominfo Lapor Rumah dan Deposito

Ikut Tax Amnesty, Dirjen Kominfo Lapor Rumah dan Deposito

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 30 Des 2016 16:11 WIB
Ikut Tax Amnesty, Dirjen Kominfo Lapor Rumah dan Deposito
Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - Selain pengusaha, kalangan pejabat pun tak ketinggalan ikut program tax amnesty. Salah satunya adalah Ahmad M Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Hari ini, Ramli mendaftarkan diri untuk ikut tax amnesty di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Ramli datang sendiri ke Kantor Pusat DJP sekitar pukul 14.00 WIB.

Ada beberapa aset yang dilaporkan Ramli lewat program tax amnesty ini, di antaranya rumah dan deposito. "Ada rumah, deposito yang lupa dimasukkan dalam laporan pajak," kata Ramli di Kantor Pusat DJP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku ada kelalaian dalam administrasi perpajakannya. Maka Ramli membetulkan pelaporan pajaknya lewat tax amnesty.

"Ini adalah program pemerintah yang harus didukung semua pihak. Mungkin secara administrasi sering ada yang terlewat, jadi saya datang ke sini," tutur Ramli

Menurutnya, pelayanan tax amnesty sudah sangat bagus dan praktis. "Terus terang saya kagum, pelayanannya cepat sekali. Pakai kartu ATM tidak sampai 5 menit selesai, luar biasa. Praktis," tukasnya.

Ramli mengajak para pejabat pemerintahan lainnya untuk ikut juga dalam program tax amnesty.

"Saya mengimbau semua pejabat untuk melakukan tax amnesty karena ini policy yang luar biasa dan hanya sekali terjadi. Ini adalah program pemerintah yang harus didukung semua pihak," tutupnya. (mca/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads