Jelang tutup tahun sekaligus berakhirnya periode kedua tax amnesty, salah satu pejabat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) ikut tax amnesty.
Ahmad M Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), siang tadi datang ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk ikut tax amnesty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal waktu saja. Yang lalu saya memang tidak punya cukup waktu karena tugas-tugas yang banyak. Waktu kita saja yang tidak matching," kata Ramli saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Ia mengaku ada kelalaian dalam administrasi perpajakannya. Maka Ramli membetulkan pelaporan pajaknya lewat tax amnesty.
"Ini adalah program pemerintah yang harus didukung semua pihak. Mungkin secara administrasi sering ada yang terlewat, jadi saya datang ke sini," kata Ramli.
Ia juga kagum dengan pelayanan Ditjen Pajak dalam program tax amnesty ini. Menurut Ramli, ternyata ikut tax amnesty sangat mudah dan praktis. Ia membayar tebusan tax amnesty lewat ATM dan selesai dalam 5 menit.
"Terus terang saya kagum, pelayanannya cepat sekali. Pakai kartu ATM tidak sampai 5 menit selesai, luar biasa. Praktis," kata Ramli
Ada beberapa aset yang dilaporkan Ramli lewat program tax amnesty ini, di antaranya rumah dan deposito. "Ada rumah, deposito yang lupa dimasukkan dalam laporan pajak. ucapnya.
Setelah melaporkan aset-aset yang sebelumnya tidak tercatat, membayar tebusan, Ramli berjanji akan lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak. Ia pun mengajak pejabat pemerintahan lainnya untuk ikut serta dalam program tax amnesty.
"Administrasi jadi lebih tertib. Saya mengimbau semua pejabat dan lain-lain untuk ikut tax amnesty karena ini program luar biasa," pungkasnya. (mca/hns)











































