APBN-P 2016 Aman, Defisit Anggaran 2,64%

APBN-P 2016 Aman, Defisit Anggaran 2,64%

Maikel Jefriando - detikFinance
Sabtu, 31 Des 2016 21:12 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Defisit anggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 mencapai 2,64% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ini artinya di bawah batas yang ditentukan oleh Undang- undang Keuangan Negara Nomor 16 Tahun 2003 yaitu 3% dari PDB.

Realisasi tersebut berada di bawah proyeksi yang sebelumnya adalah 2,7% dari PDB. Faktor utamanya datang dari realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sukses di periode pertama.

"Kita bisa menyelamatkan APBN yang kurang dari 3% PDB, yaitu 2,64%," ungkap Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di kantornya, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelamatan APBN-P 2016 tidak terlepas dari upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan mengeluarkan angka penerimaan negara yang realistis, sehingga berdampak pada pemankasan belanja negara.

"Setelah dikurangi Rp 218 triliun kalau tidak salah, maka capaian kita adalah 97%. Ini didapat dari mana tentunya dari para wajib pajak yang ada di belakang," paparnya. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads