Realisasi tersebut berada di bawah proyeksi yang sebelumnya adalah 2,7% dari PDB. Faktor utamanya datang dari realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sukses di periode pertama.
"Kita bisa menyelamatkan APBN yang kurang dari 3% PDB, yaitu 2,64%," ungkap Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di kantornya, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dikurangi Rp 218 triliun kalau tidak salah, maka capaian kita adalah 97%. Ini didapat dari mana tentunya dari para wajib pajak yang ada di belakang," paparnya. (mkl/ang)