Periode II berlangsung dari Oktober - Desember 2016. Berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan, jumlah harta yang dilaporkan adalah Rp 4.295,8 triliun dengan 638.023 SPH.
Dari total jumlah harta, maka repatriasi mencapai Rp 141 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.013 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp 3.143 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau lebih rendah, iya. Karena memang banyak wajib pajak besar yang lebih memanfaatkan tax amnesty periode pertama," ungkap Sri Mulyani saat mengunjungi Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (31/12/2016). (mkl/ang)











































