"Saya berharap BUMN membeli dan mendistribusikan ke daerah yang mahal harganya, memang distribusi kuncinya," kata Ditjen Hortikultura Kementan Spudnik Sujono, ketika dihubungi detikFinance, Minggu (1/1/2017).
Dia menjelaskan, harga tersebut mahal karena ada sentra cabai yang tidak panen yang disebabkan biaya petik yang tidak seimbang dengan harga di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu daerah yang tidak dapat panen karena biaya petiknya tidak seimbang dengan harga di lapangan misalnya Sembalun, Lombok Timur. Hal ini juga dipengaruhi cuaca.
"Misalnya di Sembalun, Lombok Timur karena cuaca juga," kata Spudnik.
Sementara luas lahan cabai besar di Lombok Timur pada Desember seluas 223 hektar dan produksinya 985 ton. Sementara pada Januari 2017 sebanyak 192 hektar dan produksinya diperkirakan 796 ton.
Namun, ia mengatakan, ada juga informasi dari Dinas Pertanian di Tojo Una Una di Sulawesi Tengah dan Minahasa di Sulawesi Utara justru harga cabai dijual rendah di tingkat petani berkisar Rp 5.000-Rp 7.000/kg.
"Informasi dari petugas Dinas pertanian Tojo Una-Una dan Minahasa melaporkan bahwa harga di tingkat petani Rp 5.000-Rp 7.000/kg," kata Spudnik.
Menurutnya, rendahnya harga jual di tingkat petani karena di lokasi tersebut sedang panen besar. Sementara itu, yang membuat harga melonjak adalah biaya distribusi yang lebih mahal.
"Cuma jarak Tojo Una Una dengan kota Palu lumayan jauh jarak tempuh bisa 6-7 jam, lebih dekat ke Manado," ujarnya.
Ia menyampaikan keluhan salah satu pelaku usaha di Sembalun Lombok Timur, Putradin yang mengatakan dengan harga jual Rp 5.000/kg di tingkat petani justru menyulitkan petani di lapangan.
"Harga cabai besar di tingkat petani Rp 5.000. Harga ini tentunya sangat menyulitkan petani di lapangan," ujarnya. (drk/drk)











































