Dirjen Pajak: Mari Ikut Tax Amnesty Sebelum Kita Mati

Dirjen Pajak: Mari Ikut Tax Amnesty Sebelum Kita Mati

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 03 Jan 2017 18:12 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi menghimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Masih ada tersisa kesempatan pada periode ketiga yang dimulai dari 1 Januari hingga 31 Maret 2017.

Menurut Ken, program tersebut tidak akan mungkin diulang kembali dalam waktu dekat. Sehingga akan lebih baik bila masyarakat ikut sekarang.

"Marilah ikut tax amnesty sebelum kita mati," kata Ken dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ken menuturkan pada periode ketiga, tarif yang dikenakan untuk wajib pajak lebih tinggi dibandingkan yang sebelumnya. Namun dibandingkan konsekuensi yang harus diterima di masa mendatang, maka seharusnya memanfaatkan program tersebut saat ini.

"Tax amnesty tahap 1 dan 3 sama-sama menariknya. Tahap 1 tarif rendah, tahap 3 karena terakhir dan tidak akan muncul kembali," terangnya. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads