"Tarif ini ditetapkan dari tahun 2010. Jadi sudah 7 tahun tidak pernah dilakukan perubahan. Jadi kalau ada penyesuaian itu adalah dari sisi kewajaran," kata Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Bogor, Rabu (4/1/2017).
Polri juga menyampaikan komitmen untuk peningkatan pelayanan ke masyarakat yang membutuhkan jasa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan kenaikan tarif datang dari Polri yang kemudian dilanjutkan dengan rapat internal oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diskusi oleh kedua belah pihak.
(mkl/dna)