Soal Masuknya Tenaga Kerja Asing ke Indonesia, Ini Kata BKPM

Soal Masuknya Tenaga Kerja Asing ke Indonesia, Ini Kata BKPM

Yulida Medistiara - detikFinance
Rabu, 04 Jan 2017 20:43 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Beberapa waktu lalu muncul isu tenaga kerja asing yang datang berbondong-bondong ke Indonesia. Ternyata masuknya investasi asing yang sekaligus membawa tenaga kerja asal negaranya itu justru memberi multiplier effect bagi Indonesia.

"Karena Tenaga Kerja Asing (TKA) komponen kritis dari investasi. Kita meminta investor mempertaruhkan triliunan rupiah modal mereka di negara kita. Wajar mereka mengirim orang mereka untuk menjaga investasi tersebut. Masing-masing TKA itu menghasilkan 4-9 tenaga kerja lokal. Jadi 1 TKA yang masuk menciptakan 3-9 lapangan kerja baru untuk TKI," kata Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong, di Kopitiam QQ, Pasific Place, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2016).

Ia mengatakan, berdasarkan data BKPM masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia tersebut dibutuhkan untuk pemasangan beberapa komponen atau sistem yang menggunakan bahasa dari negara investor. Nantinya, setelah pemasangan sistem atau komponen maupun peralatan mesin selesai, ke depan TKA tersebut akan dikurangi karena sebenarnya penggunaan TKA lebih boros karena gaji yang lebih tinggi daripada tenaga kerja lokal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data BKPM sangat jelas menunjukkan lapangan kerja yang diciptakan dari investasi jauh lebih banyak untuk tenaga kerja lokal dibanding asing. TKA itu biasanya hanya di awal proyek, pemasangan peralatan mesin-masin yang pakai bahasa Jepang, tapi begitu memasuki tahun kedua mereka pulangkan segera karena gajinya mahal pake ekspat," kata Tom.

Secara bertahap, nantinya investor asing akan melatih tenaga kerja lokal untuk dapat bekerja di perusahaan tersebut. Hal itu karena perbandingan gaji antara TKA dan tenaga kerja lokal yang lebih murah.

Ia menyebut ada beberapa kesalahan pahaman seputar tenaga kerja asing. Menurutnya, adanya investasi asing dan masuknya tenaga kerja asing tersebut justru menumbuhkan bisnis lokal di sekitar kawasan investasi itu. Misalnya ketika di kawasan industri, para pegawai membutuhkan jasa laundry sehingga tumbuh toko yang menawarkan jasa laundry.

"Ini ada sedikit misspersepsi seputar lapangan kerja di investasi asing. Banyak peluang kerja diciptakan di sekitarnya. Misal pabrik perlu katering, cafe, pasti disuplai dari sekitarnya. Pekerja pabrik apa itu asing atau lokal harus pakai seragam, seragam harus di laundry, itu pasti tenaga kerja lokal. Asrama juga disediakan lokal. Dalam beberapa kesempatan saya terangkan tolong sosialisasikan ke masyarakat setempat jangan berpikir begitu investasi asing masuk terus coba lihat ke multiplier effectnya," imbuh Tom.

Menurut Tom, ia tidak mau mengeluarkan aturan terhadap investor yang mengatur penggunaan tenaga kerja asing. Ia akan memberi kebebasan bagi investor dengan memberikan kemudahan supaya Indonesia memiliki daya tarik bagi investor.

"Kita semua tahu kita harus mempermudah investor. Jangan banyak keluarkan aturan yang mempersulit dan menjelimet. Kita musti sederhanakan dan membebaskan. Data BKPM menunjukkan bahwa investasi itu berhasil," kata Tom.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads