22 Pabrik Laksanakan Kontrak Manufakturing
Senin, 11 Apr 2005 18:10 WIB
Jakarta - Sebanyak 22 pabrik telah melakukan kontrak manufakturing dengan sistem label Indonesia tapi memproduksinya di luar Indonesia, salah satunya di Cina. Pabrik itu diantaranya industri permen, kwaci dan daging kaleng.Demikian dikatakan Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Thomas Darmawan di sela-sela acara pertemuan Kadin Swiss dan Kadin Indonesia di Graha Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (11/4/2005).Kondisi tersebut, kata Thomas, harus segera diantisipasi pemerintah dengan melakukan reformasi pajak. Jika tidak produk yang dibuat di dalam negeri akan diserobot oleh produk Indonesia yang dibuat di negara lain."Indonesia harus meninjau kembali suku bunga yang mencapai 15 persen serta jaminan kepastian hukumnya," tandasnya. Dia mencontohkan dengan bea masuk gula 0-5 persen membuat pengusaha cenderung membuat pabrik di negara tetangga. Thomas juga mengungkapkan dengan adanya kesepakatan Asean maka dapat dibangun pabrik di masing-masing negara Asean. Berdasarkan laporan BI, terjadi penurunan konsumsi makanan dan minuman 2003 sebesar 57 persen dan 2004 menjadi 45 persen dengan total konsumsi senilai Rp 800 truiliun. Ini disebabkan karena orang sudah menaikkan konsumsi non food. "Artinya ada peluang di industri makanan dan minuman karena orang cenderung beralih dari konsumsi produk pertanian ke makanan olahan karena lebih murah," ungkapnya.
(mar/)











































