Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar mengatakan, tidak tercapainya jumlah tersebut lantaran telah dilaksanakannya proses pengadaan kapal melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan menggunakan sistem e-katalog, yang pengadaannya lebih ketat.
Pengadaan kapal ini dilakukan melalui 48 galangan nasional dengan 170 koperasi penerima yang telah tervalidasi, dengan 25 desain kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun 725 kapal yang telah dibangun ini di antaranya terdiri dari 396 unit ukuran di bawah 5 GT, 133 unit ukuran 5 GT, 134 unit ukuran 10 GT, 44 unit ukuran 20 GT dan 18 unit ukuran 30 GT.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan, Minhadi Noersjamsu mengatakan, hingga saat ini baru ada 81 kapal yang telah didistribusikan sampai ke nelayan, dan 125 kapal siap dikirimkan.
Jumlah ini masih sangat sedikit dari 725 kapal yang sudah terbangun dengan total anggaran mencapai Rp 400 miliar. Ia mengatakan, faktor teknis seperti kemampuan pendanaan galangan kapal yang minim, Sumber Daya Manusia yang minim, dan faktor cuaca menjadi beberapa faktor yang membuat distribusi terhambat.
"Sudah terdistribusi 81 kapal, yang sudah di lokasi, 125 kapal siap dikirim. Kemarin itu banyak permasalahannya. Mulai dari modal, SDM, material bangunan dan cuaca untuk melakukan pengiriman,"
Ia mengatakan, dari 60 galangan yang telah terikat kontrak dengan KKP, setidaknya masih ada 70% yang masih membutuhkan dukungan pendanaan dari perbankan dalam menyelesaikan pembangunan kapal. (ang/ang)











































