Pengunduran Diri Dirut Citilink Masih Dikaji Komisaris

Pengunduran Diri Dirut Citilink Masih Dikaji Komisaris

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 05 Jan 2017 18:10 WIB
Pengunduran Diri Dirut Citilink Masih Dikaji Komisaris
Foto: Ilustrator: Zaki Alfarabi
Jakarta - CEO PT Citilink Indonesia, Albert Burhan, mengajukan pengunduran diri pada akhir Desember lalu. Pengunduran diri Albert seiring dengan kasus pilot maskapai Citilink yang diduga mabuk saat menerbangkan pesawat rute Surabaya-Jakarta pada Rabu (28/12/2016).

Tak sendiri, Direktur Operasional Citilink, Hadinoto Soedigno, juga ikut mengundurkan diri. Menurut VP Corporate Communications, PT Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar, permohonan pengunduran diri Albert masih dikaji oleh jajaran komisaris Citilink.

Komisaris Citilink terdiri dari jajaran direksi Garuda Indonesia yang merupakan induk usaha Citilink.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Albert masih mimpin kan belum diterima. Kan dia permohonan pengunduran diri," ujar Benny saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Benny menambahkan, ada prosedur yang perlu diikuti dalam proses pengunduran diri Albert Burhan. Kajian terhadap permohonan pengunduran Albert bisa disetujui ataupun ditolak oleh Dewan Komisaris Citilink.

"Dievaluasi di tingkat komisaris," kata Benny.

Keputusan terhadap permohonan pengunduran diri Albert bakal dirilis 30 hari sejak permohonan tersebut diterbitkan. Artinya, di akhir Januari ini jajaran komisaris Citilink bakal mengumumkan keputusan terkait penyetujuan atau penolakan permohonan pengunduran diri Albert tersebut.

"Enggak lama sih kan itu kalau sesuai ketentuan itu dibahas paling enggak sampai 30 hari setelah permohonan," tutup Benny.


(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads