Tak sendiri, Direktur Operasional Citilink, Hadinoto Soedigno, juga ikut mengundurkan diri. Menurut VP Corporate Communications, PT Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar, permohonan pengunduran diri Albert masih dikaji oleh jajaran komisaris Citilink.
Komisaris Citilink terdiri dari jajaran direksi Garuda Indonesia yang merupakan induk usaha Citilink.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menambahkan, ada prosedur yang perlu diikuti dalam proses pengunduran diri Albert Burhan. Kajian terhadap permohonan pengunduran Albert bisa disetujui ataupun ditolak oleh Dewan Komisaris Citilink.
"Dievaluasi di tingkat komisaris," kata Benny.
Keputusan terhadap permohonan pengunduran diri Albert bakal dirilis 30 hari sejak permohonan tersebut diterbitkan. Artinya, di akhir Januari ini jajaran komisaris Citilink bakal mengumumkan keputusan terkait penyetujuan atau penolakan permohonan pengunduran diri Albert tersebut.
"Enggak lama sih kan itu kalau sesuai ketentuan itu dibahas paling enggak sampai 30 hari setelah permohonan," tutup Benny.
(ang/ang)










































